Thanks for joining me!
Good company in a journey makes the way seem shorter. — Izaak Walton

Thanks for joining me!
Good company in a journey makes the way seem shorter. — Izaak Walton

MELAKUKAN RIBA BERULANG-ULANG, KEKAL DI NERAKA
.
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
.
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)
“Sungguh Umair telah menjadi seseorang yang lebih aku cintai dari sebagian anak-anakku.” (Umar bin al-Khattab)
Umair bin Waham al-Jumahi pulang dari Badar dengan selamat, namun dia meninggalkan anaknya di belakangnya sebagai tawanan di tangan kaum muslimin.
Umair khawatir kaum muslimin akan melakukan sesuatu yang buruk terhadap anaknya atas dosa-dosa bapaknya, menyiksanya dengan siksaan terburuk sebagai balasan atas penderitaan yang telah dia timpakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sebagai hukuman atas siksaan yang telah dia timpakan kepada para sahabatnya.
Di suatu pagi, Umair menuju masjid untuk thawaf di Ka’bah dan memohon keberkahan kepada berhala-berhalanya, dia melihat Shafwan bin Umayyah[1] yang sedang duduk di sisi Hijir,[2] dia berjalan kepadanya dan mengucapkan, “Im habahan.[3] Wahai sayid Quraisy.”
Shafwan berkata, “’Im shabahan wahai Abu Wahab. Duduklah, kita berbicara sebentar, kita menghabiskan waktu dengan berbicara.”
Umair pun duduk di depan Shafwan bin Umayyah, dua laki-laki ini mulai berbicara mengenang Badar, mengenang musibahnya yang besar, menghitung tawanan-tawanan yang jatuh di tangan Muhammad dan para sahabatnya, berduka cita atas kematian para pemuka Quraisy di ujung pedang kaum muslimin dan dilemparkannya jasad mereka ke dasar sumur di Badar. Maka Shafwan menarik nafas sedih seraya berkata, “Demi Allah tidak ada kebaikan dalam hidup ini sesudah mereka.”
Umair berkata, “Kamu benar, demi Allah.” Kemudian Umair diam sesaat lalu dia melanjutkan, “Demi Rabb Ka’bah, kalau aku tidak memikul utang yang saat ini aku tidak memiliki sesuatu yang bisa aku gunakan untuk melunasinya. Dan keluarga, dimana aku khawatir mereka akan terlunta-lunta sesudahku, niscaya aku akan pergi kepada Muhammad dan membunuhnya, aku akan menghabisi perkara dan mengakhiri keburukannya.”
Umair melanjutkan dengan suara pelan, “Keberadaan anakku Wahab di antara mereka membuat kehadiranku ke Yatsrib tidak menimbulkan kecurigaan pada mereka.”
Shafwan bi Umayyah memanfaatkan ucapan Umair bin Wahab, dia tidak ingin melepaskan peluang ini begitu saja, maka dia berkata, “Wahai Umair, biarkan aku yang memikul seluruh utang-utangmu, aku akan melunasinya sebesar apapun. Dan keluargamu, akan aku akan menanggung kehidupan mereka bersama dengan keluargaku, selama aku dengan mereka masih hidup. Hartaku melimpah, cukup untuk membiayai mereka dan membuat mereka hidup makmur.”
Umair berkata, “Kalau begitu simpanlah perbicaraan kita ini, jangan katakan kepada siapa pun.”
Maka Shafwan berkata, “Aku menjaminnya untukmu.”
Umair meninggalkan al-Haram sementara api kebencian bergolak di dadanya terhadap Muhammad, dia langsung menyiapkan segala perlengkapannya untuk melaksanakan tekadnya, dia tidak perlu khawatir dicurigai oleh seseorang dalam perjalanannya karena dia termasuk orang-orang Quraisy yang masih mempunyai urusan dengan kaum muslimin terkait dengan tawanan perang Badar, mereka hilir mudik ke Madinah untuk membebaskan tawanan mereka.
Umair mengasah pedangnya setajam mungkin dan menaburkan racun padanya.
Umair menyiapkan kendaraannya, dan naik ke atas punggungnya.
Dia bergerak menuju Madinah dengan niat buruk dan tekad jahat memenuhi sesuatu di dalam jubahnya.
Umair tiba di Madinah, dia menuju masjid hendak menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam , setibanya dia di dekat pintu masjid, dia menderumkan onta dan turun dari punggungnya.
Umar bin al-Khattab pada saat itu sedang duduk bersama sebagian sahabat di dekat pintu masjid, mereka membicarakan Badar dan apa yang dibawa olehnya berupa tawanan perang dari orang-orang Quraisy dan korban mereka, mereka mengenang kepahlawanan-kepahlawanan kaum muslimin dari kalangan orang-orang Muhajirin dan Anshar, mereka membicarakan kemenangan yang Allah Ta’ala anugerahkan kepada mereka, kekalahan dan kehinaan yang Allah Ta’ala timpakan kepada musuh mereka.
Tiba-tiba Umar menoleh, dia melihat Umair bin Wahab turun dari punggung kendaraannya dan berjalan menuju masjid dengan menenteng pedangnya, maka Umar berdiri dengan perasaan cemas, dia berkata, “Anjing, musuh Allah Umair bin Wahab. Demi Allah, dia tidak datang kecuali bermaksud jahat. Dia telah mempengaruhi orang-orang musyrikin di Mekah untuk memusuhi kami dan dia adalah mata-mata mereka atas kami sebelum terjadi perang Badar.”
Kemudian Umar berkata kepada rekan-rekannya, “Pergilah kalian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetaplah kalian di samping beliau, berhati-hatilah terhadap kelicikan orang busuk itu.”
Kemudian Umar bergegas menuju Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dia berkata kepada beliau, “Ya Rasulullah, ini musuh Allah Umair bin Wahab telah datang dengan menghunus pedangnya, menurutku dia tidak datang kecuali dengan maksud jahat.”
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bawa dia masuk kepadaku.”
Maka al-Faruq membawa Umair bin Wahab kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mencengkeram kerah bajunya dan mengalungkan tali pedangnya di lehernya.
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya dalam kondisi demikian, beliau bersabda, “Lepaskan dia wahai Umar.” Maka Umar melepaskannya. Kemudian beliau bersabda kepada Umar, “Mundurlah dariku.” Maka Umar mundur. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghampiri Umair bin Wahab dan beliau bersabda, “Mendekatlah wahai Umair.” Umair berkata, “An’im shabahan.” Ini adalah ucapan salam jahiliyah.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah telah memulaikan kami dengan sebuah penghormatan yang lebih baik dari ucapanmu itu wahai Umair. Allah telah memuliakan kami dengan salam, ia adalah penghormatan untuk penduduk surga.”
Maka Umair berkata, “Demi Allah, engkau sendiri tidak asing dengan penghormatan kami dan engkau belum lama meninggalkannya.”
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apa yang membuatmu datang wahai Umair?”
Umair menjawab, “Aku datang dengan harapan engkau berkenan melepaskan tawanan yang ada di tanganmu, berbuat baiklah kepadanya demi aku.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Lalu mengapa pedang itu ada di pundakmu?”
Umair menjawab, “Pedang yang buruk dan tidak berguna apapun bagi kami di perang Badar.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencercanya, “Katakan kepadaku dengan jujur, apa yang membuatmu datang kepadaku?”
Umair menjawab, “Aku tidak datang kecuali untuk itu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak demikian, akan tetapi kamu duduk bersama Shafwan bin Umayyah di Hijir, lalu kalian berdua mengenang orang-orang Quraisy yang dilemparkan ke sumur Badar. Kamu berkata, ‘Kalau bukan karena utang yang aku pikul dan keluarga yang aku tanggung niscaya aku akan berangkat menemui Muhammad untuk membunuhnya’. Lalu Shafwan bin Umayyah memikul utangmu dan menjamin kehidupan keluargamu dengan syarat kamu membunuhku. Allah Ta’ala menghalangimu untuk melakukan hal itu.”
Umair terhenyak sesaat, kemudian dia berkata, “Aku bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah.”
Kemudian dia buru-buru menambahkan, “Ya Rasulullah, dulu kami mendustakanmu dengan tidak mempercayai berita langit yang engkau bawa dan wahyu yang turun kepadamu, akan tetapi ceritaku dengan Shafwan bin Umayyah hanya diketahui oleh kami berdua. Demi Allah, sungguh aku yakin bahwa yang menyampaikannya kepadamu hanyalah Allah. Segala puji bagi Allah yang telah menggiringku kepadamu sehingga Dia membimbingku kepada Islam.”
Kemudian Umair bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, dia masuk Islam.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat, “Jadikanlah saudara kalian ini paham (dengan) agamanya dan ajarilah dia Alquran serta bebaskanlah tawanannya.”
Kaum muslimin berbahagia dengan masuknya Umair bin Wahab ke dalam Islam, sampai-sampai Umar bin al-Khatthab berkata, “Seekor babi lebih aku cintai daripada Umair bin Wahab ketika dia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , namun sekarang dia lebih aku cintai daripada sebagian anakku sendiri.”
Umair terus menyucikan dirinya dengan ajaran-ajaran Islam, mengisi hatinya dengan cahaya Alquran, menghidupkan hari-hari kehidupannya yang paling mengagumkan dan paling sarat kebaikan, hal ini membuatnya melupakan Mekah dan siapa yang tinggal di sana.
Shafwan bin Umayyah menggantungkan harapan kepada Umair, dia melewati sekumpulan orang-orang Quraisy sambil berkata, “Bergembiralah kalian, sebuah berita besar akan datang kepada kalian dalam waktu dekat, berita yang membuat kalian melupakan kekalahan di Badar.”
Shafwan bin Umayyah menunggu dan menunggu, penantiannya berjalan lama, akhirnya kecemasan mulai menggelayuti benaknya sedikit demi sedikit, sampai dia seperti berguling-guling di atas bara api yang paling panas, dia mulai bertanya-tanya kepada para rombongan musafir yang lewat tentang Umair bin Wahab, namun dia tidak menemukan jawaban yang memuaskan.
Sampai datanglah seorang musafir yang berkata kepadanya, “Umair telah masuk Islam.”
Berita yang terdengar di telinga Shafwan bak halilintar yang menyambar di siang hari karena sebelumnya dia yakin bahwa Umair tidak akan masuk Islam sekalipun seluruh penduduk bumi masuk Islam.
Umair bin Wahab terus mendalami agamanya, menghafal kalam Allah yang bisa dia hafal, sehingga dia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Ya Rasulullah aku telah melewati suatu zaman, selama itu aku selalu berusaha untuk memadamkan cahaya Allah, kerap menimpakan gangguan kerasa terhadap orang-orang yang masuk ke dalam agama Allah, aku ingin engkau berkenan memberi izin kepadaku untuk pergi ke Mekah untuk mengajak orang Quraisy kepada Allah dan Rasul-Nya, jika mereka menerimanya dariku maka apa yang mereka lakukan adalah sebaik-baik perbuatan, namun jika mereka berpaling maka aku akan melakukan terhadap mereka seperti dulu aku melakukan terhadap orang-orang yang masuk Islam.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan, maka Umair datang ke Mekah, dia datang ke rumah Shafwan dan berkata, “Wahai Shafwan, sesungguhnya kamu adalah salah seorang pembesar Mekah, salah seorang Quraisy yang berakal, apakah menurutmu apa yang kalian yakini selama ini, yaitu menyembah batu dan menyembelih untuknya benar dalam akal sehingga ia patut dijadikan sebagai agama? Aku telah bersaksi bahwa tiada Ilah yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”
Kemuian Umair terus berdakwah kepada Allah di Mekah sehingga banyak orang Mekah masuk Islam atas ajakannya.
Semoga Allah memberikan pahala yang besar kepada Umair bin Wahab dan meliputi kuburnya dengan cahaya.[4]
Diketik ulang oleh Abu Abdillah Ridwansyah As-Slemani dari buku Mereka Adalah Para Sahabat Penulis DR. Abdurrahman Ra’fat Basya Penerbit At-Tibyan
Keterangan:
[1] Shafwan bin Umayyah bin Khalaf al-Jumahi al-Quraisyi, kun-nyahnya adalah Abu Wahab, masuk Islam setelah Fathu Mekah, seorang laki-laki pemberani dan dermawan, salah seorang pembesar Quraisy, termasuk ke dalam deretan muallaf, ikut dalam perang Yarmuk dan meninggal di Mekah tahun 42 H.
[2] Hijir adalah Hijir Ismail di Ka’bah, daerah yang dikelilingi oleh al-Hathim yang mengelilingi Ka’bah. Orang-orang Quraisy tidak mampu merenovasi Ka’bah di atas pondasinya karena kekurangan biaya yang halal dari kas perbendaraan mereka.
[3] ‘Im Shabahan adalah salah satu ucapan salam di zaman Jahiliyah.
[4] Untuk menambah wawasan tentang Umair bin Wahab, silakan merujuk: Hayah ah-Shahabah, daftar isi di jilid keempat; As-Sirah, Ibnu Hisyam dengan Tahqiq as-Saqa, lihat daftar isi; Al-Ishabah, (III/36), 6058; Thabaqot Ibnu Saad, (IV/146)
Mengenal Ummul Mukminin Maimunah, Wanita Terakhir Yang Dinikahi Rasulullah
Allah ﷻ berfirman,
النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ ۗ
“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 6).
Ayat ini menjelaskan bahwasanya istri-istri Rasulullah ﷺ adalah ibunya orang-orang yang beriman. Rasulullah ﷺ memiliki 11 orang istri. Semuanya disebut sebagai ibu orang-orang yang beriman (Ummahatul Mukminin). Di antara istri beliau ﷺ adalah Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha.
Allah ﷻ sebut istri-istri Nabi ﷺ sebagai ibu orang-orang yang beriman. Tentu ironis, ketika kita –yang mengaku sebagai orang-orang yang beriman- lebih mengenal artis dari ibu kita sendiri. Sesuatu yang wajar kita tahu siapa ibu negara. Tidak tahu dengan ibu sendiri? Hmm..
Mari sejenak mengenal ibu kita, Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harist radhiallahu ‘anha.
Nasabnya
Beliau adalah Maimunah binti al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Ia dilahirkan pada tahun 29 sebelum hijrah dan wafat pada 51 H bertepatan dengan 593-671 M. Ibunya adalah Hindun binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Hamir.
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits memiliki saudara-saudara perempuan yang luar biasa. Mereka adalah Ummul Fadhl Lubabah Kubra binti al-Harits, istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib. Kemudian Lubabah Sughra Ashma binti al-Harits, istri dari al-Walid bin al-Mughirah, ibunya Khalid bin al-Walid. Saudarinya yang lainnya adalah Izzah bin al-Harits. Ini saudari-saudarinya se-ayah dan se-ibu. Adapun saudarinya seibu adalah Asma binti Umais, istri dari Ja’far bin Abi Thalib (Muhibuddin ath-Thabari dalam as-Samthu ats-Tsamin, hal: 189).
Kedudukannya
Kedudukan beliau yang paling utama adalah istri Rasulullah ﷺ, di dunia dan di surga kelak. Beliau adalah ibunya orang-orang beriman. Saudari dari Ummul Fadhl, istri paman Rasulullah ﷺ, al-Abbas bin Abdul Muthalib. Bibi dari tokohnya para sahabat, Abdullah bin al-Abbas dan Khalid bin al-Walid, radhiallahu ‘anhum ajma’in (adz-Dzahabi dalam Siyar A’almin Nubala, 2/238).
Keutamaan lainnya, Ummul Mukminin Maimunah meriwayatkan sejumlah hadits dari Rasulullah ﷺ. 7di antaranya termaktub dalam Sahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Ada satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari sendiri. 5 hadits oleh Imam Muslim sendiri. Dari kedua imam ini saja ada 13 hadits yang diriwayatkan dari beliau (adz-Dzahabi dalam Siyar A’almin Nubala, 2/245). Hadits yang jadi amal jariyah beliau. Ilmu bermanfaat yang dibaca dan diamalkan kandungannya oleh kaum muslimin hingga akhir zaman.
Rasulullah ﷺ pernah memujinya dan saudari-saudarinya dengan sabda beliau ﷺ,
الأَخَوَاتُ مُؤْمِنَاتٌ: مَيْمُونَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ، وَأُمُّ الْفَضْلِ بنتُ الْحَارِثِ، وسَلْمَى امْرَأَةُ حَمْزَةَ، وَأَسْمَاءُ بنتُ عُمَيْسٍ هِيَ أُخْتُهُنَّ لأُمِّهِنَّ
“Perempuan-perempuan beriman yang bersaudara adalah Maimunah istri Nabi, Ummul Fadhl binti al-Harits, Salma istrinya Hamzah (bin Abdul Muthalib), Asma binti Umais. Mereka semua saudara seibu.” (HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 12012, al-Hakim dalam al-Mustadrak 6801 dan ia mengatakan shahih berdasarkan syarat Muslim. Al-Alabani juga mengomentari shahih dalam as-Silsilah ash-Shahihah 1764).
Dari sini dapat kita ambil pelajaran, untuk mendapatkan jodoh yang baik, perlu kita berkaca dengan kedudukan dan kualitas diri. Maimunah ditahbiskan Rasulullah ﷺ sebagai wanita beriman. Ia juga memiliki lingkar keluarga yang luar biasa. Terdiri dari tokoh-tokoh para sahabat dan pemuka umat Islam. Maaf, kadang sebagian orang mengidamkan pasangan shaleh dan shalehah, tapi mereka tidak berusaha menjadikan diri mereka berkualitas.
Menikah dengan Manusia Terbaik
Ummul Mukminin Maimunah adalah janda dari Abi Ruhm bin Abdul Uzza. Saat “proses” dengan Rasulullah ﷺ, Al-Abbas bin Abdul Muthalib menjadi comblang keduanya. Al-Abbas menawarkannya kepada Rasulullah ﷺ di Juhfah. Pernikahan digelar pada tahun 7 H (629 M) dan sekaligus menjadi pernikahan terakhir Rasulullah ﷺ.
Ada yang menyebutkan bahwa Maimunah radhiallahu ‘anha lah yang menawarkan diri kepada Nabi. Karena prosesi lamaran Nabi berlangsung saat Maimunah berada di atas tunggangannya. Maimunah berkata, “Tunggangannya dan apa yang ada di atasnya (dirinya) adalah untuk Allah dan Rasul-Nya. Lalu Allah ﷻ menurunkan ayat,
وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 50).
Disebutkan bahwa nama sebelumnya adalah Barrah. Lalu Rasulullah ﷺ menggantinya menjadi Maimunah.
Hikmah Pernikahan Rasulullah ﷺ dengan Maimunah
Pernikahan ini memberi berkah luar biasa bagi bani Hilal, keluarga Ummul Mukminin Maimunah. Bani Hilal lebih termotivasi dan tertarik memeluk Islam. Nabi Muhammad ﷺ menjadi bagian dari keluarga besar mereka. Hal ini menjadi dorongan besar untuk duduk dan mendengar sabdanya. Hingga mereka pun menyambut dan membenarkan risalahnya. Mereka memeluk Islam karena taat dan pilihan, bukan karena paksaan (Muhammad Fatahi dalam Ummahatul Mukminin, hal: 206).
Rasyid Ridha mengatakan, “Diriwayatkan bahwa paman Nabi, al-Abbas, yang menawarkan Maimunah kepada Nabi. Dan dia adalah saudari dari istri al-Abbas, Ummul Fadhl Lubabah Kubra. Atas permintaan Ummul Fadhl, al-Abbas meminangkannya untuk Nabi. Al-Abbas melihat maslahat luar biasa dari pernikahan ini, jika tidak tentu ia tak akan menaruh perhatian sedemikian besarnya” (Muhammad Rasyid Ridha dalam Nida’ lil Jinsi al-Lathif fi Huquqil Insan fil Islam, hal: 84).
Rumah Tangga Maimunah dan Nabi
Ummul Mukminin Maimunah menyerahkan urusan pernikahannya kepada saudarinya, Ummul Fadhl. Lalu Ummul Fadhl mengajukannya kepada al-Abbas. Kalau dalam dunia percomblangan era sekarang, al-Abbas lah yang memegang biodata Maimunah lalu ia tawarkan kepada Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ menyambut tawaran pamannya. Lalu menikahi Maimunah dengan mahar 400 dirham (Ibnu Katsir dalam as-Sirah an-Nabawiyah, 3/439). Pelajaran dari sini, comblang seseorang juga menjadi faktor kualitas calon yang ia pilihkan. Comblang Maimunah adalah paman Rasulullah ﷺ, tidak tanggung-tanggung, manusia terbaik jadi calon yang ia pilihkan.
Dengan masuknya Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha dalam lingkar ahlul bait, menjadi salah seorang istri Nabi ﷺ, maka ia memiliki peran besar dalam meriwayatkan kabar perjalanan hidup Rasulullah ﷺ. Sebagaimana firman Allah ﷻ,
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا
“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 34).
Al-Baghawi mengatakan, “Maksud dari firman Allah ‘Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah’ adalah Alquran. Sedangkan ‘Hikmah’ menurut Qatadah adalah as-Sunnah. Dan Muqatil mengatakan, ‘Hukum-hukum dan wasiat-wasiat yang terdapat dalam Alquran’.” (al-Baghawi dalam Ma’alim at-Tanzil, 6/351).
Inilah di antara hikmah besar berbilangnya pernikahan Rasulullah ﷺ. Semakin banyak periwayat (dalam hal ini istri Nabi) yang meriwayatkan ucapan dan perbuatan Nabi ﷺ di dalam rumah tangganya, maka semakin kuat riwayat tersebut. Banyak hadits-hadits yang tidak kita temui dalam muamalah Nabi dengan para sahabat dan masyarakat, tapi kita dapati dalam muamalah Rasulullah ﷺ bersama para istrinya. Tentang mandi, wudhu, dan apa yang beliau lakukan di rumah. Tentang sunnah beliau saat hendak tidur, saat tidur, dan terjaga dari tidur. Tentang masuk dan keluar rumah. dll. Tidak ada yang bisa menceritakannya dengan detil, kecuali Ummahatul Mukminin radhiallahu ‘anhunna.
Wafatnya Ibunda Maimunah
Ibunda Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha wafat di Sarif, wilayah antara Mekah dan Madinah. Beliau wafat pada tahun 51 H/671 M, di usia 81 tahun (Ibnu Saad dalam ath-Thabaqat al-Kubra, 8/140). Semoga Allah ﷻ meridhai beliau dan mengumpulkan kita bersama ibu kita –orang-orang yang beriman- di surganya kelak.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhamma ﷺ berserta istri-istri dan keluarganya.
Amirul mukminin Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu adalah figur pemimpin adil. Ia seorang yang kuat dan terpercaya (ber-integritas). Seorang mukmin mujahid dan wara’. Benteng akidah umat. Kepemimpinannya adalah curahan pelayanan. Umar berkhidmat untuk agama, keyakinan, dan rakyat.
Umar adalah kepala negara sekaligus panglima tertinggi militer. Laki-laki Quraisy ini juga berperan sebagai sosok ulama mujtahid yang jadi rujukan. Seorang hakim yang adil. Dan seorang ayah yang mengayomi. Ia adalah pelindung bagi mereka yang kecil dan dewasa. Yang lemah dan yang kuat. Yang miskin dan yang kaya. Keimanannya kepada Allah dan Rasul-Nya begitu terefleksi dalam kehidupan kesehariannya.
Banyak buku-buku politik membicarakan kepemimpinan Lincoln dan Kennedy. Atau juga tentang Gandhi dan perlawanannya terhadap Inggris. Kemudian pendapat-pendapat itu menyebar dan dikonsumsi generasi muda Islam. Lalu, tahukah mereka dengan Umar bin al-Khattab? Laki-laki yang membuat Persia bertekuk lutut dan Romawi kehilangan digdaya. Umar bin al-Khattab seorang politisi berkemampuan luar biasa. Pengalaman hidup menempanya menjadi super leader. Kecerdasan dan visinya menjadikannya sebagai super manager.
Kisah tentang kehidupan Umar begitu panjang dan mengesankan. Para penulis banyak menyajikannya dalam karya-karya mereka. Dan artikel kali ini hanya mengulas akhir kehidupannya. Sebuah kisah yang mengajarkan kepada kita, musuh itu tidak menampakkan hakikatnya begitu saja. Ia mungkin berbulu domba, tapi taring dan cakarnya setajam milik srigala.
Dialog Tentang Benteng Umat
Suatu hari, Umar bin al-Khattab berdialog dengan Hudzaifah bin al-Yaman, radhiallahu ‘anhuma. Hudzaifah adalah seorang sahabat yang banyak dibisiki rahasia umat oleh Rasulullah ﷺ. Hudzaifah berkata: Kami pernah duduk bersama ibn al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Kemudian ia bertanya, “Siapa di antara kalian yang menghafal hadits Rasulullah tentang fitnah (perpecahan umat)?”
“Aku menghafalnya”, jawabku.
Kemudian ia berkata, “Coba sebutkan! Sesungguhnya engkau adalah seorang pemberani.”
“Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Fitnah seseorang pada keluarganya, hartanya, dan tetangganya bisa dihapuskan dosanya dengan shalat, sedekah, dan mengajak kepada yang makruf dan melarang yang mungkar’, jawabku.
Umar mengomentari, “Bukan itu yang ku-inginkan. Yang kumaksudkan adalah fitnah yang datang bergelombang seperti gelombang lautan!”
Umar bertanya tentang permasalahan besar yang silih berganti menimpa umat ini.
“Engkau tidak bermasalah dengannya wahai Amirul mukminin, sesungguhnya di antaramu dan fitnah itu ada pintu yang tertutup.” Jawabku. Artinya Umar tidak akan mengalami fase tersebut.
Umar bertanya, “Apakah pintunya didobrak atau dibuka?”
“Didobrak,” jawabku.
Umar paham, pintu yang didobrak, maka akan rusak. Tidak akan bisa ditutup kemabli. Ia berakta, “Didobrak itu lebih parah keadaannya. Karena selamanya ia tak akan tertutup. Hingga kiamat tiba”. Artinya perpecahan umat ini akan terus terjadi. Seperti gulungan ombak yang selalu susul-menyusul tiada berhenti. Menjadi tantantangan bagi umat Islam hari ini, mencari, manakah jalan kebenaran yang hakiki.
Kemudian orang yang meriwayatkan atsar ini dari Hudzaifah, Abu Wail, bertanya, “Apakah Umar tahu siapakah yang dimaksud dengan pintu itu?”
Hudzaifah menjawab, “Iya. Sebagaimana ia tahu penghalang hari ini dan esok adalah malam. Aku menyebutkan sebuah perkataan yang tidak ada kekeliruan.” Artinya Umar tahu persis akan hal itu.
Abu Wail mengatakan, “Kami suruh Masruq (Masruq bin Ajda, seorang tabiin) bertanya pada Hudzaifah. Ia pun bertanya, “Siapa pintu itu?” Hudzaifah menjawab, “Umar.”
Apa yang disampaikan oleh Hudzaifah bukanlah sebuah rekaan. Atau hanya prediksi yang dikarang. Tapi ia menyampaikan pesan dari Rasulullah ﷺ. Dan Umar bin al-Khattab pun paham, pintu itu adalah dirinya. Tentu ia tak akan lupa bahwa Rasulullah ﷺ menyebutnya sebagai syahid. Ia akan terbunuh.
قال أنس بن مالك رضي الله عنه: صعد رسول الله جبل أحد، ومعه أبو بكر و عمر وعثمان، فرجف الجبل بهم. فضربه رسول الله صلى الله عليه وسلم برجله، وقال له: “اثبت أُحُد: فإنما عليك نبيّ، وصديق، وشهيدان”.
Anas bin Malik berkata, “Rasulullah naik ke bukit Uhud bersama Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Lalu Uhud bergetar. Rasulullah ﷺ menghentakkan kakinya ke Uhud dan berkata, ‘Tenanglah (jangan bergetar) Uhud! Sesungguhnya di atasmu ada seorang nabi, shiddiq (Abu Bakar), dan dua orang syahid (Umar dan Utsman).” (HR. al-Bukhari dalam Kitabul Fitan No. 7096).
Doa Umar
Dari Said bin al-Musayyib rahimahullah: Seusai dari Mina, Umar berada di suatu tempat lapang berkrikil. Di sana, ia taburkan pasir dan kerikil kecil ke kepalanya. Ia bentangkan kain lalu berbaring di atasnya. Kemudian mengangkat tangan ke langit sambil berucap, “Ya Allah, usiaku telah lanjut. Kekuatanku telah berganti lemah. Sementara kekuasaanku (tanggung jawabku) kian luas. Cabutlah nyawaku tanpa disia-siakan”. Kemudian ia kembali ke Madinah (Tarikh al-Madinah oleh Ibnu Syibh. Sanadnya shahih sampai kepada Said bin al-Musayyib, 3/872).
Peristiwa ini terjadi pada bulan Dzul Hijjah tahun 23 H. Ibadah haji terakhir yang dilaksanakan oleh Umar.
Dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu pernah berdoa,
اللهم ارزقني شهادة في سبيلك، واجعل موتي في بلد نبيك
“Ya Allah karuniakanlah aku syahid di jalanmu. Dan wafatkanlah aku di negeri nabimu (Madinah).”
Dalam riwayat lain,
اللهم قتلًا في سبيلك ووفاة في بلد نبيك
“Ya Allah, aku meminta terbunuh di jalan-Mu dan wafat di negeri nabi-Mu.” (ath-Thabaqat oleh Ibnu Saad, 3/331. Sanadnya hasan).
Permintaan syahid berbeda dengan meminta disegerakan mati. Syaikh Ibnul Mibrad Yusuf bin al-Hasan bin Abdul Hadi rahimahullah mengatakan, “Jika ditanya apa beda meminta syahid dengan meminta kematian. Meminta kematian adalah meminta agar disegerakan wafat dari waktu semestinya. Sedangkan meminta syahid adalah meminta saat ajal datang diwafatkan dalam keadaan syahid. Ini bukan meminta disegerakan mati. Tapi meminta keadaan yang utama saat kematian itu datang.” (Mahadh ash-Shawab fi Fadhail Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab, 3/791).
Khotbah Terakhir
Abdurrahman bin Auf radhiallahu ‘anhu meriwayatkan sebagian ucapan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu pada khotbah Jumat tanggal 21 Dzul Hijjah 23 H. Dan inilah khotbah terakhirnya. Umar mengatakan, “Aku melihat dalam mimpiku, menurutku mimpi itu adalah tanda datangnya ajalku. Kulihat seekor ayam jantan mematukku dua kali. Lalu sebagian orang memintaku untuk menunjuk seorang khalifah pengganti. (ingatlah) Allah tidak akan menelantarkan agama-Nya, khalifah-Nya, dan syariat nabi-Nya. Apabila aku meninggal, maka urusan khilafah dimusyawarahkan oleh enam orang, yang saat Rasulullah ﷺ wafat, beliau ridha kepada mereka.” (al-Mausu’ah al-Haditsiyah Musnad al-Imam Ahmad, No. 89. Sanadnya shahih).
Maksud Umar, ketika dia meninggal. Enam orang tokoh sahabat yang diridhai Rasulullah ﷺ, bermusyawarah menunjuk siapa yang layak memegang amanah khilafah.
Tawanan Dilarang Tinggal di Madinah
Umar bin al-Khattab pernah menetepakan sebuah kebijakan strategis untuk Madinah. Ia melarang tawanan masuk ke ibu kota Daulah Khilafah. Tawanan dan budak dari Majusi, Irak, Persia, Nasrani Syam dilarang tinggal di Madinah. Kecuali jika mereka memeluk Islam. Kebijakan ini untuk menjaga stabilitas di Madinah. Keputusan yang menunjukkan betapa visioner dan kuatnya analisa Umar.
Menurut Umar, mereka adalah orang-orang yang kalah. Mereka memiliki hasad dan berpotensi bertindak ofensif. Umar khawatir mereka meramu sebuah strategi merusak stabilitas Daulah Islam. Namun sebagian sahabat Nabi ﷺ sangat membutuhkan jasa para budak ini untuk membantu mereka bekerja. Di antara mereka ada yang mengajukan perizinan tinggal untuk budak-budak itu. Dengan berat hati, Umar pun mengizinkannya (al-Khulafa ar-Rasyidin oleh Khalidi, Hal. 83).
Budak Itu Membunuh Khalifah
Amr bin Maimun bercerita tentang peristiwa pembunuhan Umar:
Pada suatu subuh, hari dimana Umar mendapat musibah, aku berada di shaf (menunggu datangnya shalat subuh). Antara aku dan Umar, hanya ada Abdullah bin Abbas. Apabila lewat antara dua barisan shaf, Umar berkata, “Luruskanlah shaf”.
Ketika dia sudah tidak melihat lagi celah-celah dalam shaf, ia maju lalu bertakbir. Saat itu, sepertinya Umar membaca surat Yusuf atau An-Nahl atau seperti surat itu pada rakaat pertama. (Karena panjangnya) memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya, tiba-tiba kudengar ia berteriak dengan ucapan takbir, lalu berkata, “Ada orang yang telah membunuhku, atau katanya, “Seekor anjing telah menerkamku”. Rupanya ada seorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya sambil mengayun-ayun tikamnya. Akibatnya, tiga belas orang terluka. Tujuh diantaranya meninggal dunia. Melihat kejadian itu, seseorang dari kaum muslimin melemparkan mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh. Sadar bahwa ia pasti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), si pembunuh itu pun bunuh diri.
Umar memegang tangan Abdur Rahman bin Auf, lalu menariknya ke depan. Siapa saja yang berada di dekat Umar pasti meilihat apa yang aku lihat. Sementara orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi. Mereka hanya kehilangan suara Umar. Mereka berseru, “Subhanallah, Subhanallah (maha suci Allah).” Abdurrahman melanjutkan shalat jamaah dengan shalat yang pendek.
Seusai shalat, Umar bertanya, “Wahai Ibnu Abbas, lihat siapa yang menikamku.” Ibnu Abbas berkeliling sesaat lalu kembali, “Budaknya Mughirah”, jawab Ibnu Abbas.
Umar bertanya, “Pembuat gilingan itu? (Umar berisyarat kepada Abu Lu’lu’ah Fayruz, budaknya Mughirah bin Syu’bah)”. “Ya, benar”, jawab Ibnu Abbas.
Kemudian Umar menanggapi, “Semoga Allah membinasakannya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma’ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non Arab banyak berkeliaran di Madinah.” Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak.
Ibnu Abbas berkata, “Jika Anda menghendaki, aku akan lakukan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya.”
Umar berkata, “Kamu salah, (mana boleh kalian membunuhnya) mereka telah berbicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap kiblat kalian, dan naik haji seperti haji kalian.” Kemudian Umar dibawa ke rumahnya dan kami pun ikut menyertainya.
Kemudian Umar disuguhi minuman nabidz (sari kurma), dia pun meminumnya. Namun sari kurma itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu, dia meminumnya lagi. Namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa Umar akan wafat.
Kami masuk menjenguknya, lalu orang-orang berdatangan dan memujinya. Umar berkata kepada anaknya, Abdullah bin Umar, “Wahai Abdullah bin Umar, periksalah, apakah aku masih memiliki hutang”. Kemudian diperiksa oleh anaknya, ternyata Umar masih memiliki hutang sebesar 86 ribu atau sekitar itu.
Umar mengatakan, “Jika harta keluarga Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi, mintalah kepada Bani Adi bin Ka’ab (kabilah Umar). Jika harta mereka juga belum cukup, mintalah kepada masyarakat Quraisy. Jangan kesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka. Lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu.
Setelah itu, temuilah Aisyah, ummul mukminin. Katakan, ‘Umar memberikan salam untukmu’. Jangan sebut amirul mukminin. Karena aku bukan lagi amirul mukminin sejak hari ini. Katakan Umar bin al-Khattab meminta izin padanya untuk tinggal bersama kedua sahabatnya.
Abdullah bin Umar pun menyampaikan pesan sang ayah. Ia mengucapkan salam pada ummul mukminin, Aisyah, dan meminta izin masuk. Ternyata Abdullah bin Umar melihat Aisyah sedang menangis. Lalu ia berkata, “Umar bin al-Khattab menitipkan salam untuk Anda dan meminta izin agar boleh dikuburkan di samping kedua shahabatnya (Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar radiyallahu ‘anhu).”
“Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untukku, namun hari ini aku tidak mementingkan diriku,” ucap Aisyah. Mendengar penerimaan Aisyah, Abdullah bin Umar segera mengabarkan kepada ayahnya yang sedang kritis.
Ada yang mengatakan, “Ini Abdullah bin Umar sudah tiba”. Umar beranjak ingin segera menerima kabar. Ia berkata, “Angkat aku”. Lalu ada seseorang datang menopangnya. Umar bertanya, “Berita apa yang kau bawa?” Ibnu Umar menjawab, “Berita yang Anda sukai, wahai amirul mukminin. Aisyah telah mengizinkan Anda”.
“Alhamdulillah, tak ada satu pun yang lebih penting bagiku selain itu. Jika aku telah meninggal, bawalah aku ke sana dan ucapkan salam. Katakan Umar bin al-Khattab meminta izin. Kalau dia mengizinkan, maka masukkanlah aku. Namun apabila dia menolakku, makamkanlah aku di pekuburan kaum muslimin,” kata Umar.
Amr bin Maimun mengatakan, “Keitka Umar wafat, kami pun berjalan menuju ke sana. Abdullah bin Umar mengucapkan salam. Ia berkata, ‘Umar bin al-Khattab meminta izin’. ‘Masukkan dia,’ jawab Aisyah. Jasad Umar pun dibawa masuk. Kemudian ia dimakamkan bersama dua orang sahabatnya, (Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar) (Riwayat al-Bukhari dalam Kitab Fadhl ash-Shahabah, No.3700).
Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengisahkan, “Umar ditikam di pagi hari. Yang menikamnya adalah Abu Lu’lu’ah, budak dari Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu. Abu Lu’lu’ah adalah seorang majusi.”
Abu Rafi’ radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Abu Lu’lu’ah adalah budak milik Mughirah bin Syu’bah. Ia bekerja membuat penggilingan yang dijalankan dengan tangan. Sebagai tuannya, Mughirah menetapkan mengambil uang sebanyak 4 dirham darinya. Lalu Abu Lu’lu’ah mengadukan hal ini kepada Umar, ‘Wahai amirul mukminin, sungguh Mughirah memberatkanku. Bicaralah kepadanya agar memberi keringanan untukku’.
Umar menanggapinya dengan mengatakan, ‘Bertakwalah kepada Allah. Berbuat baiklah (ma’ruf) kepada tuanmu’. Dihadapan Abu Lu’lu’ah, Umar berbicara demikian untuk menenangkannya. Tapi ia juga berencana berbicara dengan Mughirah agar memberi keringanan untuk Abu Lu’lu’ah. Namun si budak tidak menerima masukan Umar. Ia marah. Ia bergumam, ‘Keadilannya untuk semua orang kecuali aku!’ Ia pun berazam untuk membunuh Umar.
Sejak itu, ia membuat khanjar (belati Arab) yang memiliki dua mata. Lalu ia asah tajam-tajam. Setelah itu ia temui Hurmuzan (pembesar Persia) dan berakta, ‘Apa pendapatmu tentang ini?’ Hurmuzan mengomentari, ‘Menurutku, tidak seorang pun yang kau pukul dengan benda itu kecuali membunuhnya’.
Kemudian Abu Lu’lu’ah mengawasi Umar. Ia mendekat hingga berada di belakang Umar saat shalat. Umar biasa mengatakan ‘luruskan shaf kalian’ apabila shalat hendak ditegakkan. Ketika Umar mengucapkan takbir, Abu Lu’lu’ah menghujamkan (khanjar) di ketiak Umar. Kemudian lagi, di pinggangnya. Umar pun terjatuh.”
Amr bin Maimun mengatakan, “Saat ditikam itu aku mendengar Umar membaca:
وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا
“Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 38) (Shahih at-Tautsiq fi Sirati wa Hayati al-Faruq, Hal: 369-370).
Setelah ditikam, tiga hari kemudian Umar bin al-Khattab wafat.
Saat-saat Akhir Kehidupan
Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma mengisahkan kepada kita tentang saat-saat terakhir kehidupan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu:
Aku menemui Umar setelah ia terluka karena ditikam. Kukatakan padanya, “Bergembiralah dengan surga wahai Amirul Mukminin. Engkau memeluk Islam ketika orang-orang masih kufur. Engkau berjihad bersama Rasulullah ﷺ ketika orang-orang tidak membelanya. Saat Rasulullah ﷺ wafat, beliau ridha padamu. Tidak terjadi perselisihan (sengketa) pada masa kekhalifahanmu. Dan engkau wafat dalam keadaan syahid.”
Ia menanggapi ucapanku dengan mengatakan, “Ulangi apa yang kau ucapkan.” Aku pun mengulanginya.
Kemudian ia menjawab, “Demi Allah, yang tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia. Sekiranya aku memiliki emas dan perak sepenuh bumi, niscaya akan kutebus (agar selamat) dari sesuatu yang menakutkan (kiamat).”
Dalam riwayat al-Bukhari, Umar mengatakan, “Perkataanmu, aku menjadi sahabat Rasulllah ﷺ dan ia ridha padaku. Itu semua karunia dari Allah Jalla Dzikruhu yang Dia berikan padaku. Kesedihanku yang kau saksikan adalah karena engkau dan sahabat-sahabatmu. Demi Allah, seandainya aku memiliki emas sepenuh bumi, pasti akan kutebus diriku agar selamat dari adzab Allah ﷻ. Sebelum aku menyaksikan adzab itu.”
Maksud dari engkau dan sahabat-sahabatmu adalah kalian semua rakyatku. Aku diminta pertanggung-jawaban atas kalian. Itu yang membuatku sedih.
Orang yang menyaksikan pemerintahan Umar dan juga membaca sejarah hidupnya, bersaksi bahwa Umar adalah pemimpin yang adil. Rasulullah ﷺ menyebutkan 7 golongan yang dilindungi oleh Allah ﷻ di padang mahsyar, di antaranya adalah pemimpin yang adil. Dan beliau ﷺ secara langsung menyebutkan, “Umar di dalam surga”. Namun hati Umar tidak lengah karena itu semua. Ia tetap takut kepada Allah. Takut akan tanggung jawab yang dipinta di hari kiamat. Sikap Umar bukan hanya sebuah bacaan. Bukan juga bahan untuk membanding-bandingkan. Apalagi mengukur dan mencela orang lain. Renungkan untuk diri kita sendiri. Umar saja demikian, mestinya kita lebih-lebih lagi. Karena di akhirat, Allah memintai pertanggung-jawaban masing-masing. Kita tidak ditanya tentang apa yang orang lain lakukan.
Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu berkisah mengenang Umar bin al-Khattab:
Aku termasuk yang terakhir menjenguk Umar. Aku masuk menemuinya. Saat itu kepalanya berada di pangkuan anaknya, Abdullah bin Umar. Umar berkata, “Letakkan saja kepalaku di tanah!” “Bukankah sama saja, di pahaku atau di tanah”, jawab Abdullah. Umar mengulangi perintahnya, “Letakkan pipiku di tanah, celaka engkau!” dia mengatakan itu yang kedua atau yang ketiga.
Kemudian Umar merapatkan kedua kakinya, “Celaka aku dan celaka ibuku, kalau Allah belum juga mengampuniku.” Kemudian ruhnya berpisah dari jasadnya. (HR. al-Bukhari dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah, No. 3692).
Sampai tingkat seperti ini rasa khasy-yah (takut) Amirul Mukminin Umar radhiallahu ‘anhu kepada Allah Yang Maha Mulia. Akhir ucapannya adalah doa. ‘Alangkah celaka dan rugi kiranya ampunan Sang Maha Penyayang belum aku dapatkan’. Rasa takut dan khawatirnya hingga detik-detik menjelang ajal. Ia hinakan diri di hadapan Allah. Tak mau mengemis kepada Allah dalam keadaan dimuliakan. Ia pinta putranya meletakkan kepalanya di tanah, jangan dipangku. Agar doa itu lebih mungkin untuk diterima. Tergambar di benak kita, alangkah hebatnya usaha Umar menghadirkan Allah dalam hatinya.
Tanggal Wafat
Imam adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Umar syahid pada hari Rabu, saat bulan Dzul Hijjah tersisa 4 atau 3 hari saja. Tahun 23 H. Saat itu umurnya 63 tahun. Kekhilafahannya berlangsung selama 10 tahun, 6 bulan, dan beberapa hari.
Termaktub dalam Tarikh Abi Zur’ah, dari Jarir bin Abdillah al-Bajaly, ia mengatakan, “Aku pernah bersama Muawiyah. Ia berkata, ‘Rasulullah ﷺ wafat pada usia 63 tahun. Abu Bakar wafat juga di usia 63 tahun. Dan Umar syahid juga di usia 63 tahun.” (Riwayat Muslim dalam Fadhail ash-Shahabah, No. 2352).
Prosesi Pemandian Jenazah
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, “Ia dimandikan dan dikafani. Kemudian dishalatkan. Dan ia wafat dalam keadaan syahid.” (ath-Thabaqat, 3/366. Sanadnya shahih).
Para ulama berbeda pendapat tentang seseorang yang dibunuh secara zalim. Apakah statusnya seperti seorang yang syahid (di medan perang), dimandikan atau tidak. Yang berpendapat dimandikan, mereka berdalil dengan dimandikannya Umar bin al-Khattab ini. Pendapat kedua: tidak dimandikan dan dishalatkan. Mereka juga berdalil dengan kisah Umar. Umar masih hidup beberapa hari setelah ditikam. Masih diberi makan dan minum. Berbeda halnya dengan orang-orang yang mati syahid dalam peperangan (al-Inshaf oleh al-Murdawai, 2/503 dan Mahadh ash-Shawab, 3/844/845).
Shalat Jenazah
Imam adz-Dzhabai mengatakan, “Shuhaib bin Sinan menjadi imam shalat jenazah Umar”.
Ibnu Saad mengatakan, “Ali bin al-Husein bertanya kepada Said bin al-Musayyib, ‘Siapa yang menjadi imam shalat jenazah Umar?’ “Shuhaib bin Sinan,” jawab Said. “Dengan berapa takbir?” Ali bin al-Husein kembali bertanya. “Empat,” jawab Said. “Dimana dia dishalatkan?” tanya Ali lagi. “Antara kubur Nabi dan mimbar beliau,” jawab Said.
Kemudian Said bin al-Musayyib menjelaskan mengapa yang dipilih menjadi imam adalah Shuhaib bin Sinan. Bukan enam orang sahabat yang utama yang ada saat itu. “Kaum muslimin memandang, apabila Shuhaib menjadi imam dalam shalat wajib atas perintah Umar, tentu dia layak dikedepankan menjadi imam shalat jenazahnya. Umar tidak melebihkan salah seorang dari enam sahabat yang ditunjuk untuk bermusyawarah dalam permasalahan khilafah. Sehingga orang-orang tidak menyangka, ia mengutamakan salah satunya.” jelas Said bin al-Musayyib (ath-Thabaqat, 3/366).
Shuhaib ditunjuk menjadi imam shalat menggantikan Umar, 3 hari menjelang wafatnya. Ia dipilih menjadi imam, bukan salah satu dari enam orang ahli syura, agar orang-orang tidak langsung menunjuk salah satu darimenjadi khalifah tanpa musyawarah. Enam orang tersebut adalah: Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash, az-Zubair bin al-Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah radhiallahu ‘anhum.
Ada satu orang sahabat lagi yang termasuk orang yang diridhai oleh Rasulullah ﷺ. Ia juga termasuk 10 orang yang dijamin surga. Namun tidak disertakan Umar dalam musyawarah. Dialah Said bin Zaid radhiallahu ‘anhu. Barangkali Umar khawatir, Said akan ditunjuk sebagai penggantinya karena kedekatan hubungan keluarga. Said bin Zaid adalah adik ipar Umar bin al-Khattab.
Prosesi Pemakaman
Adz-Dzhabi mengatakan, “Umar dimakamkan di kamar Nabi”.
Ibnul Jauzi menyebutkan riwayat dari Jabir. Jabir mengatakan, “Utsman, Said bin Zaid, Shuhaib, dan Abdullah bin Umar adalah orang-orang yang turun memasukkan Umar ke liang makamnya.”
Pada tahun 88-91 H, di zaman pemerintahan al-Walid bin Abdul Malik, Masjid Nabawi mengalami perluasan. Dan rumah Aisyah dimasukkan dalam pelebaran. Ada suatu kejadian yang menunjukkan benarnya sabda Rasulullah ﷺ bahwa jasad orang yang syahid tidak hancur. Dari Hisyam bin Aurah, ia berkata, “Ketika tanah kubur (kubur Nabi ﷺ, Abu Bakar, dan Umar radhiallahu ‘anhuma) runtuh karena pemugaran di zaman pemerintahan al-Walid bin Abdul Malik. Tampaklah satu kaki. Orang-orang pun merasa takut. Mereka khawatir kalau itu kaki Nabi ﷺ. Tak ada seorang pun di antara mereka yang tahu kaki siapa itu. Lalu Aurah bin az-Zubair (ulama tabi’in) berkata kepada mereka, ‘Tidak, demi Allah, itu bukan kaki Nabi ﷺ. Itu adalah kakinya Umar radhiallahu ‘anhu’.”
Kita ketahui bahwa Umar meminta izin kepada Aisyah agar dikubur bersama kedua sahabatnya. Dan Aisyah lebih mendahulukan Umar dari dirinya. Padahal ia ingin dimakamkan bersama suaminya (Rasulullah ﷺ) dan ayahnya (Abu Bakar). Hisyam bin Aurah bin az-Zubair mengatakan, “Apabila ada seorang sahabat yang meminta izin lagi dengannya, Aisyah mengatakan, ‘Demi Allah, aku tidak mengutamakan seorang pun lagi’.” (HR. al-Bukhari dalam Kitab al-Janaiz No. 1326).
Tidak ada perbedaan pendapat ulama, bahwa kubur-kubur yang berada di Masjid Nabawi adalah kubur Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar.
Persahabatan Sejati Hingga Mati
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan, “Umar diletakkan di atas tempat tidurnya. Lalu orang-orang mengkafaninya. Setelah itu mereka mendoakan dan menyalatkannya. Sebelum jasadnya dibopong -saat itu aku berada di antara mereka-, ada seseorang yang memegang pundakku. Ternyata Ali bin Abi Thalib. Ia bersedih dengan meninggalnya Umar. Ia mengatakan, “Tak ada seorang pun yang aku ingin berjumpa dengan Allah, memiliki amalan seperti yang telah ia perbuat, kecuali engkau (wahai Umar). Aku percaya, Allah akan mengumpulkanmu bersama dua orang sahabatmu. Karena aku sering mendengar Nabi ﷺ mengatakan, ‘Aku pergi bersama Abu Bakar dan Umar. Aku masuk bersama Abu Bakar dan Umar. Dan Aku keluar bersama Abu Bakar dan Umar’(Riwayat al-Bukhari dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah No. 3482).
Inilah persahabatan sejati. Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar selalu bersama dalam kehidupan. Kemudian Allah bersamakan mereka dengan dekatnya liang kuburan. Di akhirat Allah kumpulkan mereka dalam surganya. Semoga kita juga dikumpulkan bersama mereka.
Duka Atas Wafatnya Umar
Peristiwa wafatnya Umar adalah duka yang begitu mengejutkan. Kematiannya tidak didahului sakit yang ia derita. Kesedihan itu kian bertambah, karena Umar bersama mereka, mengimami mereka shalat. Tentu kepergiannya benar-benar menancapkan duka di jiwa.
Amr bin Maimun mengatakan, “…seolah-olah masyarakat tidak pernah mengalami musibah sebelum hari itu”.
Ibnu Abbas bercerita tentang keadaan orang-orang setelah Umar terluka, “Sungguh tidak dilewati seseorang kecuali mereka menangis. Seolah-olah mereka kehilangan anak-anak mereka yang masih kecil”. Ibnu Abbas menggambarkan duka dan tangisan mereka dengan kehilangan seorang anak kecil. Usia anak saat sedang lucu-lucunya. Jika mereka tiada, maka akan begitu kehilangan rasanya. Itulah ekspresi kesedihan masyarakat tatkala mendengar kabar bahwa Umar sedang kritis.
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, apabila diceritakan tentang Umar, maka ia menangis. Air matanya berbulir-bulir menetes. Ia mengatakan, “Sesungguhnya Umar adalah benteng umat Islam. Mereka masuk dan tidak akan keluar dari benteng itu (maksudnya aman). Ketika ia wafat, benteng itu pun pecah. Orang-orang keluar dari Islam.” Artinya dengan wafatnya Umar, muncul perpecahan dan aliran-aliran sesat. Orang-orang keluar dari bimbingan Islam.
Sebelum Umar terbunuh, Abu Ubaidah Ibnul Jarah radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Jika Umar wafat, maka Islam akan (mulai) mundur. Dan aku tidak ingin merasakan kehidupan setelah wafatnya Umar”. Kemudian ada yang bertanya, “Mengapa?” “Kalian akan menyaksikan sendiri kebenaran ucapanku, jika usia kalian panjang. Pemimpin setelah Umar meskipun mengambil hal yang sama dengan Umar, mereka tidak akan ditaati. Dan orang-orang tidak mendukungnya. Jika mereka lemah, maka mereka akan diperangi.” (ath-Thabaqat al-Kubra, 3/284).
Maksudnya, pemimpin setelah Umar, meskipun mereka berhukum dengan Alquran dan Sunnah. Sama seperti Umar. Mereka tetap tidak akan ditaati bahkan tidak didukung penuh. Karena mulai muncul pemahaman yang berbeda terhadap Alquran dan Sunnah. Muncul pemikiran-pemikiran sesat. Dan apa yang diucapkan Abu Ubaidah sangat tampaknya nyata. Terlebih di zaman kita. Orang yang berusaha menempuh jalan Umar, berhukum dengan hokum syariat, akan ditentang. Ketika kekuasaan mereka lemah, mereka akan diberontak.
Tinggalkan Riba
.
Dalam ayat disebutkan,
.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278)
.
Mereka yang beriman pada Allah dan mengikuti Rasul-Nya pasti akan takut pada Allah sehingga akan menjalankan perintah dan menjauhi larangan.
.
Kalau memang benar beriman pada Allah, maka tinggalkanlah riba yang belum dipungut dan yang jadi miliknya hanyalah utang yang pokok (tidak berlaku tambahannya).
.
Itulah orang yang benar beriman pada Allah dan benar-benar menjauhi larangan Allah berupa riba.
.
Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, “Tinggalkanlah tambahan dalam pokok utang setelah peringatan pada ayat di atas.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 286)
.
Para Pemakan Riba (Rentenir) Diancam Akan Diperangi
.
Diancamlah pelaku riba dengan perang,
.
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
.
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)
.
Maksudnya jika tetap mengambil riba, maka Allah mengancam perang. Jika bertaubat, maka harta pokoknya saja yang diambil, tambahan riba tidak boleh diambil.
.
Janganlah berbuat zalim dengan mengambil lebih dari harta pokok. Jangan pula dizalimi dengan mengambil kurang dari harta pokok tadi.
.
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Jika ada yang tidak mau berhenti dari memakan riba, maka pemimpin kaum muslimin wajib memintanya untuk bertaubat. Jika tidak mau meninggalkan, maka dipenggal lehernya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 286)
.
Anak Kecil Imut Lucu Belajar Menghafal Al-Quran
Kumpulan Anak Kecil Yang Sudah Menghafal Al-Quran
Jama’ah Tabligh • Sesatkah? PART 2 • Ustadz Khalid Basalamah